foto bareng

foto bareng
saat saat sebelum pengukuhan

Senin, 18 Oktober 2010

Dua pelajar pemalang ikuti seleksi paskibraka

Menakar KAFFAH
0 Comments - 09 Oct 2010
Islam kaffah hingga kini masih multitafsirdalam pandangan mufassir (ahli tafsir).ada sebagian yang memahami Islam kaffah sebagai pelaksanaan syariat Islam secara total termasuk melabelkan negara dengan Islam.Bahkan mereka beranggapan kelompok yang tidak sehaluan adalah "tidak Islami" dan menolak syariat Islam. Salah dalil yang kerap dijadikan legi...

More Lin
 
gambar ilustrasi
Dua siswa SLTA dari Pemalang akan mengikuti seleksi paskibraka tingkat provinsi di Semarang. Keduanya adalah Rizki Fatmasari,siswi SMAN I Bantarbolang dan Redika Junanda Suseno, siswa SMAN 2 Pemalang. “Keduanya berangkat ke Semarang untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi, Rabu tanggal 2 Juni,” ungkap Kabid Mudora Drs Joko Sutrisno, MSi, di ruang kerjanya, Selasa.

Rizki dan Redika merupakan pasangan hasil seleksi paskibra tingkat kabupaten yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan 46 peserta dari 19 SLTA.

Hasil seleksi tingkat kabupaten, menurut Joko Sutrisno, akan bergabung dengan peserta dari 35 kabupaten/kota se Jawa tengah di Semarang. “Dari seluruh peserta seleksi tersebut akan dipilih 2 unggulan putra dan putri untuk mewakili Jateng menjadi regu paskibraka nasional,” jelasnya

Pelaku pelecehan seks anggota Paskibraka akan diberi sanksi

JAKARTA - Kasus pelecehan seks anggota Paskibrata Pemprov DKI Jakarta saat masa orientasi di Cibubur oleh oknum senior putranya mendapat reaksi keras dari Gubernur Fauzi Bowo. Orang pertama dalam jajaran Pemprov DKI Jakarta berjanji akan memberi sanksi tegas terhadap oknum senior Paskibrata yang telah melakukan tindakan tercela. "Saya masih menunggu laporan hasil investigasi kasus pelecehan oleh oknum anggota senior putra Paskibra.
Yang jelas, yang tidak sesuai dengan kode etik tentu akan dikenai sanksi," kata Foke usai meninjau tanggul kali Pesanggrahan yang jebol di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (18/8). Foke meluruskan, penyelenggara acara tersebut bukan Pemprov DKI Jakarta melainkan supervisinya ada di Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov DKI Jakarta.
"Sanksinya seperti apa? Saya tidak tahu karena yang terlibat di dalamnya bukan saya," ujarnya. Tindakan tidak terpuji tersebut diduga dilakukan oleh senior Paskibra yang berinisial A dan E, yang menyuruh anggota Paskibra perempuan berlari dengan hanya menggunakan handuk dari toilet ke kamar mereka masing-masing.
Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov DKI membentuk tim investigasi yang berisi empat orang mantan anggota Paskibra. Hasilnya akan keluar dua hari lagi. Sementara pihak kepolisian menegaskan siap mengusut pelaku pelecehan terhadap anggota Paskibra oleh seniornya. Hal itu akan dilakukan, jika korban melapor ke polisi.
"Pastinya akan kami tindak lanjuti jika ada laporannya, " kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Nicolas A Lilipaly, kemarin. Namun dalam hal ini, polisi membutuhkan keterangan korban dalam bentuk laporan. "Nanti dilihat dulu bukti-buktinya," katanya.
Sementara itu, Nicolas menyatakan, hingga kini Polres Jakarta Timur belum menerima laporan terkait pelecehan seksual terhadap anggota Paskibra. "Belum ada di Polres Jakarta Timur," ujarnya.

paskibraka senior terancam dipecat

Perbuatan Asusila
Paskibraka Senior Terancam Dipecat!
Rabu, 18 Agustus 2010 | 16:13 WIB
Ilustrasi anggota paskibra
JAKARTA, KOMPAS.com — Oknum Paskibraka senior yang melakukan perbuatan asusila terhadap calon Paskibraka yunior akan dikenai sanksi administratif. Mereka yang terbukti melakukan hal tersebut bisa diskors dari korps Purna Paskibraka Indonesia (PPI). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Investigasi Internal PPI DKI Jakarta Mohamad Mahdi, Rabu (18/8/2010).
Akan ada sanksi administratif seperti skorsing dari keanggotaan PPI. Bisa juga dipecat.
-- Mohamad Mahdi
Mahdi mengatakan, ia dan keenam anggota tim investigasi belum memastikan kebenaran kasus perbuatan asusila terhadap calon anggota Paskibraka dari Jakarta. Bila terbukti bersalah, Paskibraka senior yang terlibat akan mendapat sanksi administratif berupa skors hingga pemecatan.
"Akan ada sanksi administratif seperti skorsing dari keanggotaan PPI. Bisa juga dipecat dari keanggotaan PPI, tapi pemecatan itu hanya dilakukan jika pelanggarannya sangat berat," kata Mahdi tanpa menyebut bentuk pelanggaran berat yang dimaksudnya.
Mahdi menduga, jika ada pelanggaran seperti itu, hal tersebut kemungkinan terjadi pada sore hari dan saat itu ada empat anggota Paskibraka senior yang mengawasi di barak putri. Paskibraka senior itu merupakan anggota PPI, yakni sebuah organisasi bagi para Paskibraka pada tahun-tahun sebelumnya.

enzo

enzo

Sabtu, 16 Oktober 2010

Paskibraka Kabupaten Pemalang 2010 dilepas



Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibra) Kabupaten Pemalang Tahun 2010, yang telah bertugas mengibarkan dan penurunan bendera merah putih pada upacara peringatan HUT ke -65 kemerdekaan R.I. secara resmi dilepas untuk kemudian melaksanakan kembali kewajibannya sebagai siswa di sekolah. Pelepasan dilakukan di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu, (18 /8).
Bupati Pemalang H.M Machroes,S,H. Dalam kata sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Pemalang H. Junaedi,S.H,MM. Saat melepas Paskibra menyampaikan terima kasih kepada anggota Paskibra , Para Pembina dan Pelatih yang dalam menjalani setiap prosesi pada acara puncak Peringatan HUT Ke 65 Proklamasi Kemerdekaan R.I dengan penuh keyakinan dan percaya diri,
Ia mengatakan, meskipun dalam keadaan lapar karena puasa, mereka tetap bersemangat dalam mengemban tugasnya, hal itu membuktikan bahwa semangat nasionaisme dn nilai � nilai perjuangan para pahlawan dijiwai oleh mereka.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga berharap, pelaksanaan pengibaran bendra tahun � tahun mendatang akan lebih baik, dan semakin baik lagi, hal � hal yang sudah baik harus dipertahankan, dan apabila ada kekurangan harus diperbaiki.
Sementara itu Koordinator Pembina Paskibra Pelda Wahyo,SPd. Dalam laporanya menjelaskan, pelaksanaan seleksi Paskibra tahun 2010 dilakukan pada tanggal 16 Juni 2010, dari hasil seleksi tersebut, terseleksi jumlah anggota Paskibra sebanyak 80 orang terdiri dari 42 putra dan 38 putri, mereka adalah  siswa � siswi SLTA dari 22 SLTA yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang.
Sedangkan untuk kelancaran dan suksesnya Paskibra, pihaknya melakukan pelatihan selama 24 hari, dimulai dari pada tanggal 19 juli 2010  sampai dengan 10 Agustus 2010. Selain itu para calon anggota Paskibra juga dilatih berbagai ilmu kdisplinan antara lain baris berbaris sehingga kelak para anggota Paskibra mempunyai bekal disiplin.
Pelepasan juga ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada seluruh anggota Paskibra. Penyerahan dilakukan secara simbolik oleh Wakil Bupati Pemalang kepada Perwakilan Paskibra.
Hadir pada pelepasan tersebut Anggota Forpimda dan sejumlah Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

85 Paskibraka Kabupaten Pemalang dikukuhkan

Setelah mengikuti proses seleksi ketat melalui penilaian dan pengamatan atas standar kedisiplinan, perilaku, profil pribadi dan pengetahuan, terpilih sejumlah 80 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih, 4 orang Pengapit dan 1 Komandan Kompi. 85 orang anggota Paskibra tersebut dikukuhkan oleh Bupati Pemalang, H.M. Machroes, SH, Minggu, 15 Agustus 2010 di Pendopo Kabupaten Pemalang.  Pengukuhan dihadiri oleh Forpimda, Kepala SKPD dan Keluarga anggota Paskibra.

Suasana haru menyelimuti seluruh rangkaian acara pengukuhan anggota Paskibra, setelah mengucapkan ikrar dan kesanggupan melaksanakan tugas, satu per satu anggota Paskibra mencium sang saka Merah Putih sebagai tanda bakti mereka kepada Nusa Bangsa dan Negara Indonesia.

�Hari Selasa, 17 Agustus 2010 bertempat di Alun � Alun Kabupaten Pemalang akan diselenggarakan acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun Ke-65 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.  Acara Puncak tersebut berupa Upacara Pengibaran Sang Saka Merah Putih dan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.  Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh anggota Paskibra agar mampu melaksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya, jangan biarkan keraguan dan kebimbangan melanda. Mantapkan hati, bilang kepada diri dan hati dengan lantang �Saya Mampu�, demikian yang disampaikan oleh Bupati Pemalang, H.M Machroes, SH dalam sambutannya.